Press Release:
Tax Update Webinar 2021
Pada hari Rabu, 1 Desember 2021, Tax Study Division Studi Profesionalisme Akuntan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (SPA FEB UI) telah berhasil melaksanakan salah satu program kerja tahunan, yaitu Tax Update Webinar. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom online meeting dan dihadiri oleh 345 peserta yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa Universitas Indonesia, mahasiswa fakultas dan universitas lain, akademisi, serta masyarakat secara luas. Pada tahun ini, Tax Update Webinar mengangkat tema utama “Energizing Domestic Investment Climate: What is The Most Appropriate Tax Strategy?”. Tema tersebut diangkat dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif baik kepada mahasiswa maupun masyarakat secara luas mengenai peran pajak dalam mendukung peningkatan investasi di Indonesia. Rangkaian acara Tax Update Webinar diawali dengan kata sambutan dari Ibu Dyah Setyaningrum selaku Kepala Prodi S1 Akuntansi FEB UI, Mohammad Ilham Dwiputra selaku Chief Executive Studi Profesionalisme Akuntan FEB UI, dan Amelia Diah Pitaloka selaku Project Officer Tax Update Webinar 2021. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi perkenalan dan pemaparan materi yang dipandu oleh Ibu Christine Tjen selaku Koordinator TERC FEB UI.
Sesi pemaparan materi pertama dibawakan oleh Ibu Inge Diana Rismawanti selaku Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak yang membahas mengenai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang erat kaitannya dengan kondisi investasi di Indonesia. Ibu Inge menyampaikan bahwa pada saat ini tax ratio Indonesia masih tergolong relatif rendah dibandingkan dengan negara G20 atau ASEAN-6 lainnya. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan basis pajak yang kuat dan merata sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Pelaksanaan reformasi perpajakan menjadi salah satu langkah strategis DJP untuk mencapai hal tersebut. Reformasi perpajakan sendiri terbagi menjadi dua, yaitu reformasi administrasi dan reformasi kebijakan yang diimplementasikan melalui pengesahan UU HPP. Secara lebih lanjut, DJP juga melakukan asistensi penagihan pajak global secara resiprokal guna mempermudah prosedur perpajakan serta mengedepankan asas ultimum remedium dari segi penegakan hukum pidana pajak guna mencegah terjadinya kehilangan kerugian negara. Dengan demikian, melalui usaha-usaha tersebut diharapkan iklim investasi dan tax ratio di Indonesia dapat meningkat sehingga terwujudnya APBN yang mandiri.
Selanjutnya, pada sesi kedua pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Liberto Nicholas, selaku Area Head PT Bank Mandiri Tbk yang memaparkan materi mengenai peran perbankan dalam mendorong pembangunan dan investasi nasional. Bapak Nicholas menyampaikan bahwa perbankan merupakan salah satu agent of development yang berperan besar dalam upaya peningkatan iklim investasi di Indonesia serta pertumbuhan ekonomi nasional terutama pada saat pemulihan ekonomi akibat pandemik COVID-19. Selain itu, Bapak Nicholas juga memaparkan bahwa pada saat ini sebagian Penanaman Modal Asing (PMA) berfokus pada industri barang logam sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari pemerintah berfokus pada pembangunan infrastruktur sehingga terjadi gap. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menekankan fokus pembiayaan pada beberapa sektor yang krusial serta memberikan stimulus guna memicu peningkatan iklim investasi di Indonesia. Tentunya dibutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder untuk mencapai hal tersebut, termasuk dari perbankan sebagai salah satu lembaga penyedia kredit.
Pada sesi ketiga, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Denny Irawan selaku Wakil Kepala Kelompok Kajian Iklim Usaha dan Rantai Pasokan Global, LPEM FEB UI yang membahas mengenai iklim usaha dan pajak bisnis di Indonesia. Bapak Denny memaparkan bahwa sejalan dengan target pemerintah pada hari jadi kemerdekaan yang ke-100 tahun, yaitu Indonesia Emas 2045, diperlukanlah perbaikan iklim usaha dan investasi salah satunya pada sektor perpajakan yang merupakan salah satu poin terpenting dalam pertimbangan investor ketika mengambil keputusan investasi. Enam hal yang harus diperbaiki pada sektor perpajakan Indonesia berdasarkan Ease of Doing Business (EoDB), yaitu starting business, dealing with construction permits, registering property, enforcing contracts, paying taxes, dan trading across borders. Selain itu, Bapak Denny juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek lain dalam perpajakan yang juga harus diperbaiki guna meningkatkan kondisi investasi di Indonesia, diantaranya yaitu dari segi pelaporan dan pembayaran elektronik, pelaporan mandiri atau self assessment dalam sistem perpajakan, simplifikasi yang dapat berupa one tax base atau one tax, serta risk-based audits. Pada akhir pemaparan, Bapak Denny menyimpulkan terdapat dua hal utama yang harus menjadi concern bagi pemerintah dan regulator kebijakan pajak untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, yaitu simplifikasi administrasi perpajakan serta tingkat daya saing besaran pajak (tax rate).
Setelah sesi pemaparan materi ketiga selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pembicara yang dipandu oleh Ibu Christine Tjen selaku moderator. Sesi tanya jawab ini berhasil dijalankan dengan lancar dan interaktif oleh karena antusiasme dari peserta untuk bertanya yang cukup tinggi. Selanjutnya, kegiatan Tax Update Webinar ditutup dengan ucapan terima kasih kepada pembicara dan moderator sebagai bentuk apresiasi dari SPA FEB UI khususnya Tax Study Division sebagai penyelenggara acara. Tax Study Division SPA FEB UI mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama dari seluruh pihak yang turut andil untuk mensukseskan acara ini. Sampai jumpa pada acara Tax Update Webinar selanjutnya!
Penulis: Amelia Diah Pitaloka